Jokowi mengatakan, dalam kondisi saat ini, pemerintah dan seluruh pihak lainnya tak cukup jika hanya bekerja secara makro. Pekerjaan yang dilakukan pun harus dilakukan secara detail hingga tingkat mikro.
Ia pun kemudian mencontohkan peristiwa besar yang menghebohkan India pada pekan lalu. Yakni krisis yang dialami Grup Adani dan dikhawatirkan akan menyebar ke pasar keuangan India.
“Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin Adani di India. Makro negara bagus, mikro ada masalah. Mikro hanya satu perusahaan, Adani. Kehilangan 120 billion US dolar. Hilang. Langsung dirupiahkan Rp1.800 triliun. Hati-hati mengenai ini. Pengawasan, pengawasan, pengawasan. Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan Rp1.800 triliun," kata Jokowi menegaskan.
Akibat peristiwa itu, Jokowi menyebut seperempat PDB India pun hilang. Sehingga berdampak pada capital outflow dan menyebabkan nilai tukar mata uang India, rupee, anjlok.
BACA JUGA:Abu Nawas Suap Hakim dengan Kotoran Sapi Rasa Mentega
“Hati-hati mengenai ini. Padahal kondisi makronya bagus. Sehingga dilihat betul mana yang suka menggoreng. Kalau gorengan itu enak. Gorengan itu enak. Kalau goreng-goreng pas dapet ya enak, tapi kalau kepeleset seperti tadi saya sampaikan Adani di India," ujar Jokowi.
Karena itu, ia meminta OJK betul-betul meningkatkan pengawasan terhadap berbagai produk jasa keuangan sehingga tidak merugikan banyak masyarakat. Ia mewanti-wanti agar tak ada lagi kasus, seperti ASABRI, Jiwasraya, Indosurya, dan Wanaartha.
“Unitlink. Ini harus mikro-mikro satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis cerita tentang itu. Waktu di Imlek juga sama nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga," kata dia.
BACA JUGA:Hakim Mengaku Kalah Cerdas dengan Abu Nawas Setelah Ditanya Jumlah Genting Rumah
Menurut dia, masih terdapat banyak laporan dan keluhan terhadap berbagai produk jasa keuangan yang bermasalah yang hingga kini masih belum tuntas. Jokowi kemudian mengingatkan pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat. “Saya yakin OJK yang sekarang bisa," ujarnya.
OJK Cabut Moratorium
Sementara OJK akan mencabut penghentian sementara atau moratorium izin layanan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending atau pinjol pada tahun ini, kemungkinan pada kuartal III atau IV.
Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan, OJK tidak berbicara soal urgensi ketika mempertimbangkan pencabutan moratorium.
“Kami bicaranya adalah kebutuhan masyarakat. Artinya, kami selaku OJK berpikir apa yang dibutuhkan masyarakat, itu yang akan kami penuhi. Kalau memang masyarakat sangat butuh terhadap layanan P2P lending, kami tidak akan pada posisi menahan moratorium,” ujarnya.