Masa Jabatan 16 Kades di Bengkulu Utara Diperpanjang Dua Tahun, tapi 2 Kades Tolak Dilantik Kembali

Rabu 20-08-2025,13:54 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Sebanyak 16 orang yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan kembali, sebagai kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara wajib menyertakan surat pernyataan kesanggupan untuk dikukuhkan kembali.

Dari 16 orang itu, rupanya ada 2 orang yang menyatakan tidak bersedia untuk dikukuhkan kembali.

BACA JUGA:5 Kabupaten Dipersiapkan untuk Peluang Investasi, Ekonomi Bengkulu Siap Tancap Gas

2 orang tersebut yakni Kepala Desa Air Baus II Kecamatan Hulu Palik, dan Kepala Desa Talang Baru Kecamatan Ketahun.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Pandji mengatakan, pernyataan ketidaksanggupan tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat. 

Dengan begitu maka terdapat 14 orang yang menyatakan siap untuk dikukuhkan kembali dan menjabat sebagai kepala desa hingga 2 tahun ke depan. 

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Per 20 Agustus 2025, Antam Naik Jadi Segini Per Gramnya

Pandji mengatakan, proses pengukuhan kembali kepala desa sesuai dengan edaran Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Tahapannya saat ini masih dalam penyesuaian administrasi, dan rencananya pengukuhan dilaksanakan pada minggu keempat Agustus.

“Dari data yang kita terima, itu yang bersedia untuk dikukuhkan kembali ada 14 desa, yang 2 desa lainnya itu tidak bersedia karena alasan satu hal dan lain. Saat ini kita lagi penyesuaian surat keputusannya dulu karena mekanismenya kan sudah berpindah, dasar-dasarnya lagi kita susun,” ucap Pandji

BACA JUGA:211 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemprov Bengkulu Mati Pajak

Daftar 14 kepala desa (kades) di Bengkulu Utara yang akan dikukuhkan kembali:

1. Kepala Desa Air Manganyau, Kecamatan Batik Nau, Bambang Trianto

2. Kepala Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal, Nopi Afrianto

3. Kepala Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Karjan

4. Kepala Desa Sido Luhur, Kecamatan Padang Jaya, Ahmat Haryanto

5. Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Ely Yunara

6. Kepala Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ketahun, Slamet

7. Kepala Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang, Admi Haryono

Kategori :