“Saat ini kami masih melakukan pendataan seluruh perusahaan di Provinsi Bengkulu dengan melibatkan UPTD di kabupaten dan kota. Penagihan baru bisa dilakukan bulan Oktober karena hasil fasilitasi dari Kemendagri belum turun,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Kabupaten Dipersiapkan untuk Peluang Investasi, Ekonomi Bengkulu Siap Tancap Gas
(**)