Tuntaskan Permasalahan Aset Daerah, Pemkab Bengkulu Utara Luncurkan Program OPTAKADA
Pemkab Bengkulu Utara luncurkan Program OPTAKADA--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten BENGKULU UTARA melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BENGKULU UTARA resmi meluncurkan OPTAKADA (Optimalisasi Tata Kelola Aset Daerah) yang bertujuan untuk menuntaskan berbagai permasalahan penataan aset daerah.
Langkah ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan teknis dalam pengelolaan aset, terutama hasil pemeriksaan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.
Berbekal hal tersebut, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup, mencanangkan program ini sebagai sinergi antara pelaksanaan Instruksi Bupati Bengkulu Utara tentang Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan implementasi proyek perubahan dalam Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat II tahun 2025 yang tengah diikutinya.
Launching SIMDA BMD Online
Sebagai bagian dari program ini, Kepala BKAD Masrup melaksanakan Rapat Koordinasi Pengamanan Barang Milik Daerah dan sekaligus Launching penggunaan Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) Online.
Acara tersebut digelar pada Kamis, 18 September 2025 di Command Center Setdakab Bengkulu Utara dan dipimpin langsung Wakil Bupati Bengkulu Utara Sumarno, di hadiri Kepala Kejari Bengkulu Utara Ristu Darmawan, Sekda Fitriyansyah, serta seluruh kepala SKPD beserta pengurus barang SKPD se Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui SIMDA BMD Online, maka setiap pengurus barang SKPD dapat melakukan input data aset dari mana saja, kapan saja dan tentunya tidak mengeluarkan anggaran untuk dating ke kantor BKAD. Sehingga menjadikan lebih cepat, efektif, efisien dengan tetap berpedoman ketentuan peraturan perundangan.
Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup, menegaskan pentingnya transformasi digital ini.
“Program OPTAKADA melalui SIMDA BMD Online merupakan komitmen kami untuk memastikan aset daerah terdata dengan baik dan transparan. Dengan sistem ini, pengelolaan aset tidak hanya lebih cepat, efektif dan efisien, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Masrup.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Soroti Potensi Kebocoran PAD dari Pajak BBM hingga Rp 150 Miliar
Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno, menyampaikan dukungannya atas program ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


