Tuntaskan Permasalahan Aset Daerah, Pemkab Bengkulu Utara Luncurkan Program OPTAKADA
Pemkab Bengkulu Utara luncurkan Program OPTAKADA--
“Ini adalah terobosan yang sangat bagus, personel SKPD tidak mesti datang ke BKAD. Setiap saat, dimanapun berada bisa melakukan update data aset. Apalagi SKPD Kecamatan yang jauh dari arga Makmur. Tentunya ini sangat membantu SKPD,” kata Wabup.
Sementara itu Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah juga menekankan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab untuk memastikan aset daerah benar-benar tercatat dan dikelola dengan baik.
"Kalau sebelumnya aplikasi SIMDA BMD masih offline, sekarang sudah berbasis online, diharapkan nanti SKPD lebih mudah di dalam menginput terkait aset daerah. Kedua pelaksanaan rekon data aset lebih mudah, kemudian ini tentunya bisa dipantau real time. Nantinya ini mempercepat proses penataan aset kita," pungkas Fitriyansyah.
BACA JUGA:Rumah yang Dihuni Khaira dan Aprilia di Seluma Mulai Direnovasi Pekan Depan
Dukungan Kejaksaan Negeri
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dalam proses pengelolaan aset daerah.
“Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, siap mendampingi setiap OPD untuk mewujudkan pengelolaan aset yang akurat, transparan, dan akuntabel. Ini bertujuan melindungi kepentingan negara sekaligus memastikan kepatuhan hukum,” kata Kajari Ristu Darmawan.
Dengan adanya sinergi antara Pemkab Bengkulu Utara melalui BKAD, dan Kejaksaan, diharapkan pengelolaan aset daerah bisa semakin tertib, transparan, serta terbebas dari permasalahan yang selama ini menjadi kendala.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


