Iklan RBTV

Banyak Pedagang Belum Pindah, Pemda Diminta Tegas untuk Penataan

Banyak Pedagang Belum Pindah, Pemda Diminta Tegas untuk Penataan

Sebagian pedagang di Arga Makmur masih bertahan meski tenggat relokasi tidak lama lagi--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara memberikan tenggat waktu pemindahan pedagang secara mandiri dari kios sementara, ke dalam pasar induk modern hingga 17 Mei mendatang. 

Namun sebagian besar pedagang hingga sepekan memasuki waktu tenggat, masih belum pindah ke dalam pasar, atau masih menempati kios sementara.

Bakrie salah seorang pedagang mengatakan beberapa teman pedagang dipastikan akan tetap pindah sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Hanya menunggu beberapa hari lagi sembari berharap pemasukan dari hari yang tersisa.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Ada Penerapan Opsen PKB 2025? Ini Perhitungan Pajak Yamaha Nmax 2025

Bakrie berharap, nantinya ketika seluruh pedagang sudah menempati pasar yang baru, pemerintah daerah dapat bersikap tegas terhadap penataan pedagang, dengan memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan emperan di luar area pasar.

Sementara itu, lantaran aset masih menjadi milik pemerintah pusat, pedagang masih belum dikenakan biaya sewa kios. 

BACA JUGA:Modal Jalan-jalan Hari Ini, Silakan Ambil DANA Kaget Mumpung Masih Ada

Ketika sudah ditetapkan biaya sewa kios, pedagang berharap pemerintah daerah tidak membebankan biaya sewa terlalu tinggi, serta melalui proses musyawarah bersama pedagang.

BACA JUGA:Harga Emas Digital di Pegadaian Hari Ini, Naik atau Turun?

“Kemarin sudah dapat nomor tempat jualan yang baru, saat ini kami sudah mulai berkemas untuk pindah tanggal 17 nanti. Harapan kami sudah pindah agar digratiskan dulu dalam satu tahun ini. Setelah satu tahun terserah terkait dengan biaya sewa. Tapi kami mintak untuk membantu pedagang dengan seringan-ringannya,” jelas salah seorang pedagang, Bakrie.

 

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: