Iklan RBTV

DC Lapangan GoPay Later Sudah Menyebar, Ini Fakta yang Wajib Anda Tahu!

DC Lapangan GoPay Later Sudah Menyebar, Ini Fakta yang Wajib Anda Tahu!

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - DC lapangan Go Pay Later sudah menyebar, ini fakta yang wajib Anda tahu!

Di era digital seperti sekarang, skema "beli sekarang, bayar nanti" atau Paylater semakin banyak digunakan masyarakat, salah satunya Go Pay Later

BACA JUGA:Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara

Skema ini memberikan kemudahan bagi merek1a yang memiliki kebutuhan mendesak, namun belum memiliki dana cukup untuk membeli secara tunai.

Paylater adalah metode pembayaran yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya kemudian, biasanya dengan sistem cicilan. Konsep ini mirip dengan kredit, namun tanpa memerlukan kartu kredit. 

BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli

Umumnya, fitur ini telah terintegrasi dalam aplikasi belanja online maupun aplikasi keuangan digital.

Meski memudahkan, penggunaan fitur Paylater bukan tanpa risiko. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka kemungkinan besar pengguna akan didatangi oleh debt collector (DC) untuk menagih utang secara langsung.

BACA JUGA:Pinjaman Bukan KUR BCA 2025 Rp 15 Juta, Pengajuan Online Cicilan Rp 500 Ribuan per Bulan

Lalu, di mana saja lokasi DC GoPay Later?

Melansir dari kanal YouTube @Tools Pinjol, berikut beberapa poin penting yang harus dipahami oleh pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) terkait DC lapangan dari Paylater.

Poin-Poin Penting Mengenai DC Lapangan Go Pay Later

1. DC Memiliki Masa Berlaku (Expired) dalam Penugasan

Debt collector tidak akan terus-menerus mendatangi debitur, mereka diberi jangka waktu tertentu untuk menagih utang. Jika masa tugasnya habis, maka penagihan tidak akan dilanjutkan oleh DC yang sama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: