Awas Ketipu DC Lapangan Pinjol Palsu, Ini Ciri-cirinya dan Cara Menghadapinya
Ciri-ciri DC Lapangan Pinjol Palsu --
- Jangan serahkan barang apapun. Pinjol bukan bank, tidak boleh menyita.
Buat kamu yang terjerat utang pinjol da nada kemungkinan didatangi DC lapangan sangat penting untuk mengetahui bahwa semua pinjol harus resmi diawasi OJK dan tunduk pada aturan yang ada.
Tidak ada DC yang berhak mengancam, menyita, atau menagih secara paksa. Jangan mudah takut, kamu juga harus pahami hak Anda sebagai konsumen.
BACA JUGA:Sumpah Pasukan Iran untuk Israel, ‘Kami akan Buka Gerbang Neraka’
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


