Iklan RBTV

Wajib Tahu! 9 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan dan Bisa Datang ke Rumah Nasabah

Wajib Tahu! 9 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan dan Bisa Datang ke Rumah Nasabah

DC Pinjol Legal--

Meski EasyCash menawarkan limit yang besar dan menjadi pinjol legal terdaftar di OJK, banyak testimoni yang menyebut mereka tidak terlalu agresif dalam penagihan. 

Bahkan ada yang mengaku telat 4 bulan tanpa dikunjungi DC. Namun tetap perlu diwaspadai karena kebijakan bisa berubah tergantung wilayah dan nominal utang.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A15 dan Realme Narzo 80 Lite 5G, 2 HP yang Sama-sama Menarik

7. Tunaiku

Sebagai layanan pinjol dari bank digital, Tunaiku tentu punya modal besar. Namun bukan berarti mereka santai dalam menagih. 

Bahkan sempat ada laporan bahwa DC dari Tunaiku menelpon ke kantor pengguna setiap hari, menimbulkan gangguan operasional. 

Meski begitu, pihak Tunaiku akhirnya meminta maaf atas kejadian tersebut, yang menandakan bahwa mereka tetap mengedepankan profesionalisme.

BACA JUGA:Deretan HP Keluaran Terbaru 2025 dengan Kapasitas Baterai Tahan Seharian

8. Indodana

Sedikit berbeda, Indodana disebut-sebut tidak memiliki DC lapangan. Proses penagihan dilakukan hanya melalui telepon dan WhatsApp. 

Mskipun tidak agresif, kamu tetap harus berhati-hati karena penagihan digital pun bisa dilakukan secara konsisten, trutama jika kamu tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban.

BACA JUGA:Harga Terbaru Varian HP OPPO Juni 2025, Mulai dari Termurah Hingga Paling Mahal

9. Julo

Terakhir, ada Julo, yang meski populer, ternyata juga tidak menggunakan sistem DC lapangan. Semua penagihan dilakukan via online. 

Julo lebih mngndlakan sistem komunikasi digital seperti WhatsApp dan telepon untuk menagih nasabahnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: