Mau Punya Rumah? Coba Ajukan di KPR BSI, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
KPR BSI--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Memiliki rumah pribadi saat ini bukan lagi sekedar angan-angan, sebab saat ini telah hadir kredit kepemilikan rumah (KPR) di sejumlah bank, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSI menyediakan program KPR yang disebut BSI Griya Hasanah, yang menawarkan fasilitas pembiayaan rumah dengan prinsip syariah.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah, Silakan Cek Nama Anda di Sini (Bagian 3)
Adapun program ini menarik perhatian masyarakat karena menawarkan syarat mudah dan tentunya menggunakan prinsip syariah.
Kehadiran produk ini membantu masyarakat untuk mewujudkan kepemilikan rumah, ruko, rukan, atau apartemen, baik baru maupun bekas.
Tentunya dengan melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah.
BACA JUGA:ASN Pemkot Bengkulu Bebas Ajukan Pindah Tugas, Program 'Open Karir' Walikota Deddy Wahyudi
Syarat Pengajuan KPR BSI Griya Hasanah 2025
Dilansir dari kanal YouTube @yusufchanifudin, berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan sebelum mengajukan KPR di BSI:
Syarat umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Anda harus berstatus WNI untuk dapat mengajukan KPR ini.
2. Batas Usia
Usia pemohon berada dalam rentang 21 hingga 60 tahun saat pengajuan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


