Iklan RBTV

Bupati Bengkulu Utara Siap Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial, Ini Lokasinya

Bupati Bengkulu Utara Siap Dukung Pengelolaan Perhutanan Sosial, Ini Lokasinya

Pemkab Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Kabupaten BENGKULU UTARA saat ini memiliki 2 kawasan hutan sosial.

Berdasarkan SK Kementerian LHK, berada di Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya dan Desa Batu Raja  Kecamatan Hulu Palik, masing-masing seluas 1.000 hektare.

BACA JUGA:Menteri Purbaya Sedang Naik Daun, Segini Harta Kekayaannya, 5 Tahun di LPS Kekayaan Bertambah Rp 22 M

Kawasan hutan ini, telah diberikan kewenangan untuk dikelola melalui sistem pengelolaan lestari oleh masyarakat. Pemerintah kemudian melakukan penyusunan dokumen perencanaan bersama, bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan kelompok perhutanan sosial.

Hal tersebut disampaikan dalam workshop Kamis (25/9), di ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara yang dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, Kasubdit Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial Ditjen Perhutanan Sosial KLHK, Balai Perhutanan Sosial Palembang, BKSDA, BPDAS, DLHK Provinsi Bengkulu.

Bupati Arie menyatakan dukungan terhadap kolaborasi dalam percepatan perhutanan sosial, melalui pokja yang telah ditetapkan, bertujuan untuk mempercepat capaian target pengelolaan perhutanan sosial. 

BACA JUGA:Sudah Digunakan Selama 22 Tahun, Akhirnya Logo Suzuki Resmi Berganti

Pengelolaan perhutanan sosial yang baik dipastikan akan memberikan multiplier effect, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

“Workshop hari ini untuk meningkatkan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengelolah perhutanan sosial, dan saya pun sebagai kepala daerah tidak bisa mengeluarkan ini. Kita lihat dulu bagaimana mereka mengembangkan hutan,” ucap Arie Septia Adinata

BACA JUGA:Sudah Digunakan Selama 22 Tahun, Akhirnya Logo Suzuki Resmi Berganti

Sementara itu, disampaikan Kasubdit Kups Ditjen Perhutanan Sosial KLHK, Nur Faizin, langkah pertama pokja percepatan perhutanan sosial yakni percepatan pembentukan integrated area development. 

Hutan sosial bisa menghasilkan berbagai produk sesuai dengan potensinya, seperti wisata alam, pemanfaatan air, tenaga listrik, karbon, yang menjadi support pengembangan daerah.

“Ini sangat mensuport untuk pengembangan Kabupaten Bengkulu Utara, dan juga bisa untuk pngentasan kemiskinan,” ucap Nur Faizi

BACA JUGA:Halo Kejati Bengkulu, Di DPMPTSP Provinsi, Jaksa Ingatkan Pentingnya Pemerintahan yang Bersih

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: