Iklan RBTV

Pusat Putus Ex Officio Kepala BPBD, Daerah Wajib Bentuk Struktur Definitif

Pusat Putus Ex Officio Kepala BPBD, Daerah Wajib Bentuk Struktur Definitif

Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara, Irsaliyah Yurda--

Perubahan regulasi ini menandai penguatan peran BPBD sebagai garda terdepan penanggulangan bencana di daerah. Dengan kepemimpinan definitif dan struktur yang lebih solid, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan efektivitas dalam menghadapi situasi kebencanaan.

“Ini fungsinya untuk mempercepat pengambilan keputusan terkait apabila adanya keadaan tanggap darurat,” tandas Irsaliyah.

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait