Iklan RBTV

10 Jabatan Kepsek di Bengkulu Selatan Kosong, Siapa yang Tanda Tangan Ijazah Pelajar

10 Jabatan Kepsek di Bengkulu Selatan Kosong, Siapa yang Tanda Tangan Ijazah Pelajar

10 jabatan Kepsek di Bengkulu Selatan dipegang Plt--

BENGKULU SELATAN, RBTV.DISWAY.ID – 10 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Bengkulu Selatan kosong, siapa yang tanda tangan ijazah pelajar.

Kekosongan jabatan Kepala Sekolah ini mengharuskan Dikbud Kabupaten mengambil alih soal penandatanganan ijazah para pelajar tingkat SD dan TK.

Hingga saat ini, jabatan sembilan Kepsek SD dan 1 TK masih dijabat oleh pelaksana tugas, sehingga legalitas kelulusan yang dikeluarkan tidak bisa menjadi kewenangan Plt.

BACA JUGA:Disperkan Lebong Buka Peluang Pengajuan Alat Pasca Panen Bagi Petani, Ini Syaratnya

Kadis Dikbud akan mengambil alih legalitas kelulusan di 10 sekolah yang belum memilki jabatan Kepala Sekolah secara definitif, hal ini ditegaskan oleh Lusi Wijaya selaku Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Selatan.

Menurut Lusi, rentang waktu pelantikan dan penetapan Kadis tidak bisa dilaksanakan secara langsung, sebab, ada ganjalan aturan terkait masa jabatan Bupati definitif yang belum mendapat persetujuan dari Kemendagri dan BKN, perihal mutasi dikalangan guru dan kepala sekolah.

“Saat ini kembali ke Dinas Pendidikan untuk tandatangan ijazah pelajar. Namun, jalan baiknya mendefinitifkan Kepsek yang Plt, karena kita tahu sendiri 10 sekolah itu alangkah banyaknya dalam 1 sekolah itu ada 500 siswa dan harus tandatangan 5 rangkap” jelas kadis dikbud, Lusi Wijaya (26/4)

BACA JUGA:Harta Karun Migas Ditemukan di 2 Lokasi Ini, Potensinya Sangat Luar Biasa

Selain itu, pihak Dikbud juga meminta kepada pelaksana tugas untuk menyerahkan berapa data pelajar yang akan lulus dari sekolah dasar di tahun ini, sehingga pihaknya bisa mempersiapkan segala administrasi terkait dengan kelulusan para pelajar tingkat SD dan TK.

(Anggi Noverdo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: