Iklan RBTV

Terjaring Balap Liar di Komplek Perkantoran, 7 Unit Motor Dikandangkan Satlantas Polres Kepahiang

Terjaring Balap Liar di Komplek Perkantoran, 7 Unit Motor Dikandangkan Satlantas Polres Kepahiang

Motor yang terjaring balap liar ini dikandangkan polisi--

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Terjaring balap liar oleh personel Satlantas Polres Kepahiang, 7 unit sepeda motor terpaksa dikandangkan untuk sementara waktu.

Patroli rutin ini digelar Polres Kepahiang untuk mengantisipasi balap liar yang sering terjadi di kawasan komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.

Para pemilik sepeda motor ini tak berkutik saat aksi kebut-kebutannya tertangkap tangan oleh personel Satlantas Polres Kepahiang pada Rabu (30/4).

BACA JUGA:Penyebab Pemkab Kepahiang Tak Mau Beri Izin Pengelolaan Lahan Kebun Teh Kabawetan Kepada PT TUMS

Kasat lantas Polresta Kepahiang, Iptu. Alex Candra Winata membenarkan terkait aksi para pemuda yang melaksanakan aksi balap liar ini.

Iptu. Alex menegaskan saat 7 unit sepeda motor milik warga tersebut dilakukan proses tilang dan dikandangkan dalam waktu yang tidak ditentukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar ini.

"Ini sebagai efek jera, agar dijadikan contoh bagi para pelaku balap liar untuk tak lagi melakukan aksi balap liar, karena sanksi tegas dari kami untuk mengandangkan kendaraannya," tegas kasat lantas, Rabu (30/4).

BACA JUGA:7 Rekomendasi Laptop Murah 2025 dengan Spek Tinggi, Mulai dari Rp 3 Jutaan

Kasat Lantas menyampaikan pihaknya telah membentuk tim untuk melaksanakan patroli diseluruh wilayah Kabupaten Kepahiang untuk mengantisipasi adanya balap liar, terutama pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

"Tim akan berpatroli secara bergantian, dan hal ini untuk mempersempit gerak para pelaku balap liar melancarkan aksinya," tutup Iptu. Alek.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu dan BWSS VII Laksanakan Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: