Luas 2.000 Hektare, Pengelolaan 2 Lokasi Perhutanan Sosial di Bengkulu Utara Dikolaborasikan dengan KKI Warsi
Kelola 2 Lokasi Perhutanan Sosial--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dua kawasan hutan di kabupaten Bengkulu Utara, yakni kawasan hutan di desa Batu Raja Rejang kecamatan Hulu Palik, dan desa Tanah Hitam kecamatan Padang Jaya, telah ditetapkan oleh kementerian kehutanan, menjadi perhutanan sosial.
Dua kawasan hutan ini, masing-masing memiliki luas 1.000 hektare.
BACA JUGA:Banyak Lampu Jalan di Pantai Panjang Mati, Begini Kata Pejabat Pemkot Bengkulu
Dalam optimalisasi pengelolaan perhutanan sosial ini, pemkab Bengkulu Utara telah menjalin kerja sama dengan Komunitas Konservasi Indonesia atau KKI warsi, untuk menjaga kelestarian hutan.
Disampaikan Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, bahwa terdapat banyak potensi yang bisa dikelola di dua kawasan perhutanan sosial tersebut.
Salah satunya menjadi bagian penting dalam pengelolaan emisi karbon melalui konsep perhutanan sosial.

Lokasi Perhutanan Sosial--
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Lebong dan Seluma Belum Diumumkan, Ombudsman Turun Tangan
Fitriyansyah menambahkan, melalui kolaborasi tersebut ke depan akan dilakukan sinkronisasi program untuk mendukung konsep perhutanan sosial.
Pengelolaannya diserahkan ke pemerintah desa setempat, dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Satu Korban Kecelakaan Kapal Warga Bengkulu Utara Ternyata Seorang Tenaga Kesehatan
Kemudian pada 5 juni mendatang, telah diagendakan kegiatan penanaman pohon bersama. Harapannya pengelolaan perhutanan sosial juga harus berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di desa.
“Kita sudah ada 2 lokasi yang sudah ditetapkan oleh menteri kehutanan yaitu di desa Batu Raja dan desa Tanah Hitam. Pengelolaan ini nanti akan diserahkan kepada desa setempat, tapi dengan adanya peran kita nanti ada dukungan dana” jelas Fitriyansyah
BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu Utara Sudah Tersalurkan Rp 71 M, Paling Lambat Pencairan 25 Juni
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


