Iklan RBTV

Dukcapil Kepahiang Lakukan Perekaman E-KTP ke 105 Desa

Dukcapil Kepahiang Lakukan Perekaman E-KTP ke 105 Desa

Dukcapil Kepahiang --

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten KEPAHIANG mulai melakukan upaya jemput bola, dengan mendatangi 105 desa di seluruh Kabupaten KEPAHIANG.

Hal itu untuk melakukan perekaman bagi seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, guna menerapkan tertib administrasi kependudukan sesuai perintah Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Pj Sekda Provinsi Herwan Antoni Tinjau Uji Kompetensi di BPSDM

Langkah ini dilakukan sebagai upaya merealisasikan target Pemerintah Pusat yang mewajibkan serapan perekaman minimal 99 persen setiap tahunnya. Saat ini, Dinas Dukcapil mengklaim sudah mencapai 98 persen perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepahiang, Ardiansyah, mengatakan bahwa selain memenuhi target Pemerintah Pusat, perekaman juga dilakukan terhadap remaja yang mendominasi perekaman karena sudah masuk usia 17 tahun dan wajib memiliki KTP.

BACA JUGA:Pendaftaran SSN 2025 Dibuka! Berikut Kuota Formasi hingga Tahapan Seleksi

“Selain memenuhi target dari Pemerintah Pusat, kita juga melakukan perekaman terhadap remaja khususnya diatas 17 tahun dan kita sudah melaksanakan langsung ke masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Dukcapil mengklaim, dengan pencapaian ini pihaknya optimistis bisa memenuhi 99 persen target Pemerintah Pusat.

Kemungkinan ada yang tercecer dan belum melakukan perekaman akan dilakukan ke sekolah-sekolah, sehingga siswa yang sudah menginjak kelas XII atau berusia 17 tahun bisa dilakukan perekaman.

BACA JUGA:Buka Uji Kompetensi, Pj Sekdaprov Bengkulu Tekankan Pentingnya Kontribusi ASN Bagi Kemajuan Daerah

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: