Pemusnahan Obat Kadaluarsa Dinkes Mukomuko Terganjal Efisiensi
Pemusnahan Obat Expired Dinkes Mukomuko Terganjal Efisiensi--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten MUKOMUKO tengah menghadapi persoalan krusial, terkait penanganan obat-obatan kadaluwarsa yang terus menumpuk disejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Proses pemusnahan obat-obatan kadaluarsa yang ada di Kabupaten Mukomuko saat ini terus menumpuk di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Lindungi Nelayan, 1.511 Nelayan di Mukomuko Terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan
Tahun 2024 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah melaksanakan penyerahan obat kadaluarsa ke pihak ketiga yang akan melakukan pemusnahan di Pulau Jawa.
Hingga pertengahan tahun 2025 saat ini, Dinkes belum memiliki fasilitas khusus seperti incinerator untuk memusnahkan obat-obatan yang tak layak dikonsumsi.
Proses pemusnahan masih bergantung pada pihak ketiga. Kondisi ini menimbulkan beban anggaran tambahan dan juga potensi risiko terhadap lingkungan maupun penyalahgunaan obat.
BACA JUGA:Primbon Jawa Orang yang Lahir 13 Juli, Disarankan Jangan Bepergian Jauh dan Menanam Bambu
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko saat ini tengah menyusun proposal teknis dan administratif untuk pengajuan anggaran tambahan.
Dinas Kesehatan juga mulai memetakan jumlah dan jenis obat-obatan kadaluarsa yang tersebar di 17 puskesmas aktif serta fasilitas farmasi lainnya.
Dinas Kesehatan akan mengajukan anggaran sebesar Rp200 juta dalam APBD Perubahan tahun ini. Anggaran ini untuk membiayai kegiatan pemusnahan secara mandiri.
BACA JUGA:Jangan Dikit-dikit Minum Obat, Coba 5 Jenis Tanaman Ini untuk Penyembuh Sakit Gigi, Ampuh
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, tahun 2025 ini tidak ada pemusnahan obat. Meskipun saat ini masih ada sisa obat yang belum dimusnahkan, hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan anggaran. Idealnya, pemusnahan obat expired harus dilakukan minimal dua tahun sekali.
“Untuk pemusnahan obat yang kadaluarsa, memang kita sudah pernah melaksanakan pemusnahan melalui pihak ketiga. Untuk tahun ini memang banyak lagi yang perlu dimusnahkan, tapi anggaran belum tersedia. Ini kita berharap nanti kita akan mengajukan BPDP di tahun 2025 ini,” ujar Bustam Bustomo.
BACA JUGA:7 Amalan Zikir Pembuka Rezeki Sehari-hari yang Bisa Diamalkan Tiap Pagi dan Petang
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


