TPA Air Kopras Disanksi Kementerian Lingkungan Hidup, DLH Lebong Susun Strategi Perbaikan
TPA Air Kopras --
LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Air Kopras Kabupaten LEBONG, menjadi salah satu TPA yang disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), karena pengolahan sampah masih menggunakan metode Open Dumping.
Saat ini, strategi perbaikan sedang disusun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar penanganan sampah tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
BACA JUGA:Selamat, 10 Kebun Warga Kepahiang Masuk Sepuluh Besar Lomba Pengolahan Kebun Kopi Petani Lokal
DLH Kabupaten Lebong, menjadi OPD yang bertanggung jawab atas tempat pembuangan akhir (TPA) Air Kopras, yang berada di Kecamatan Pinang Belapis.
Meski di bawah naungan DLH, namun pengolahan dan penanganan sampah di TPA tersebut dikelola oleh pihak ketiga.
Atas pengelolaan sampah yang dinilai tidak sesuai, beberapa waktu lalu Kementerian Lingkungan Hidup memberikan sanksi terhadap beberapa kelalaian yang terjadi di TPA.
BACA JUGA:Sektor Usaha yang Diprioritaskan jadi Penerima KUR di Bank Mandiri, Simak Panduan Lengkap Pengajuannya
Seperti tidak melakukan uji kualitas udara dan kualitas lindi per semester. Kemudian pembuangan sampah masih menggunakan metode open dumping yang seharusnya sudah menggunakan metode sanitary landfill.

Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Rizal--
Sehingga dalam waktu dekat, disampaikan Plt Kepala DLH Kabupaten Lebong, Rizal, pengujian kualitas udara dan lindi akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Selain itu, pada kunjungan yang diagendakan minggu depan itu, tim KLH juga akan membantu DLH dalam menyusun strategi, untuk melakukan penanganan dan pengolahan sampah.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Target Penerbitan Sertifikat PTSL di Seluma Turun Jadi 450 Bidang
Sehingga dengan harapan, TPA Air Kopras yang menampung 2 hingga 3 ton sampah setiap harinya di lahan seluas 2 hektare tersebut, dapat beroprasi dengan baik dan ramah lingkungan.
“Upaya kita dalam sanksi terkait TPA, tim dari Kementerian LH untuk melakukan uji kualitas udara, kemudian untuk minggu selanjutnya tim KLH akan berkunjung ke Lebong juga untuk melakukan pendampingan sebatas mana upaya ini dilakukan. Karena kegiatan ini, tim dari KLH ada perubahan SK,” ucap Rizal
BACA JUGA:Selamat, 10 Kebun Warga Kepahiang Masuk Sepuluh Besar Lomba Pengolahan Kebun Kopi Petani Lokal
Reko Muhardi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


