Masih Bandel, Banyak Truk Langgar Jam Operasional di Bengkulu Tengah
truk melintas di jalan Bengkulu Tengah --
BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID - Truk angkutan barang dilarang melintas di jalan raya Kabupaten BENGKULU TENGAH pada pagi hari, yakni dari pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB.
Meski dilarang, Dinas Perhubungan BENGKULU TENGAH, masih banyak menemukan pengendara yang melanggar. Sejauh ini, rambu-rambu larangan juga telah dipasang.
BACA JUGA:Akhir Juli 2025, Distan Mukomuko Target Tanam Padi Gogo di Lahan 50 Hektare
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah, Ariawan mewarning kepada pengendara truk angkutan, untuk menaati aturan larangan melintas yang telah ditetapkan. Mayoritas angkutan yang kerap melintas di jam pagi saat ini, adalah angkutan buah sawit.

Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Tengah, Ariawan--
“Angkutan batu bara, sawit, mohonlah kita selalu menhimbau taatilah peraturan, apalagi kalau di pagi hari,” ucap Ariawan
Larangan melintas di jalan raya bagi truk angkutan barang pada pagi hari, untuk mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas, hingga mencegah terjadinya kecelakaan.
Hal ini dikarenakan ramainya arus lalu lintas pada pagi hari, khususnya pada saat jam masuk sekolah dan jam masuk kantor pemerintahan.
BACA JUGA:Universitas Terbuka Bengkulu Kerahkan Massa Bersihkan Pantai Panjang, Walikota Ucapkan Terima Kasih
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


