Iklan RBTV

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bengkulu Rancang Perampingan OPD

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bengkulu Rancang Perampingan OPD

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Pemerintah kota Bengkulu merancang perampingan OPD, untuk efisiensi anggaran.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah pada (29/8). 

BACA JUGA:Prabowo Angkat Bicara, Bilang Begini Soal Tragedi Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob

Disosialisasikan juga Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam sosialisasi ini, pemerintah kota merancang adanya perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk efisiensi anggaran. Menurut Dedy Wahyudi, saat ini beban belanja daerah mayoritas tersedot untuk belanja pegawai.

Selain belanja PNS, beban belanja PPPK juga sudah menyedot cukup besar postur APBD. Karena itu, walikota meminta pengertian dari semua pihak jika ke depan banyak program pemerintah akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kondisi ketersediaan anggaran.

“Akan ada rencana efisiensi karena memang kondisi anggaran, khususnya belanja pegawai, sangat besar. Di sisi lain, sebagai walikota saya ingin tetap memberi ruang lapangan pekerjaan bagi teman-teman yang sudah lama honor. Total dengan rekrutmen tahap 3 dan 4 ada sekitar 3.500 orang,” ujar Dedy Wahyudi

"Dampaknya, tentu jumlah pegawai akan meningkat. Maka dari itu, saya mohon permakluman dari semua pihak," imbuhnya.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Bengkak, Kenaikan TPP PNS Pemkot Bengkulu Dikaji Ulang

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: