Ketua DPD RI Sultan Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026, Ini Alasannya
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin--
DPD RI mendukung RAPBN TA 2026 sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.
DPD RI memandang kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN TA 2026 sebesar -29,34% dinilai dapat mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi layanan dasar kepada masyarakat.
BACA JUGA:Mantan Dirut Bank dan Kadiv Risiko Pengendalian Kredit Ditahan Kejati Bengkulu
(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


