Iklan RBTV

Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk PPPK 2025, Segera Lengkapi Jangan Terlambat

Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk PPPK 2025, Segera Lengkapi Jangan Terlambat

Syarat berkas untuk diangkat menjadi PPPK--

SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan. Jika dokumen masih dibutuhkan, pemohon bisa mengajukan perpanjangan dengan membawa SKCK lama serta dokumen syarat yang sama seperti pembuatan baru. 

Proses perpanjangan dapat dilakukan baik secara online maupun offline di kantor kepolisian.

Tips agar Proses Pembuatan SKCK Lancar

1. Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap, termasuk kartu BPJS aktif.

2. Datang lebih awal ke kantor polisi untuk menghindari antrean panjang, terutama di masa pendaftaran PPPK.

3. Gunakan pakaian rapi saat melakukan pengurusan SKCK karena ini merupakan dokumen resmi.

4. Simpan SKCK dalam map khusus agar tidak rusak, mengingat masa berlakunya cukup singkat.

Pembuatan SKCK untuk keperluan PPPK 2025 sebenarnya tidak sulit, asalkan semua dokumen sudah dipersiapkan. Biaya administrasinya juga cukup terjangkau, yakni Rp30 ribu. 

BACA JUGA:10 Prompt Gemini Miniatur AI Paling Populer, Kamu Pilih Mana?

Dengan pilihan layanan offline dan online, masyarakat kini lebih mudah mengakses dokumen ini.

Jadi, bagi kamu yang sedang bersiap mengikuti seleksi PPPK, segera urus SKCK dari sekarang agar tidak terjebak antrean panjang mendekati batas akhir pemberkasan. 

Ingat, SKCK bukan hanya syarat formalitas, tetapi juga bukti bahwa kamu memiliki rekam jejak hukum yang bersih. 

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: