Jaga SDM dimasa Depan, Ajenrem 041/Gamas Perketat Validasi Penerimaan Calon Prajurit TNI
Ajenrem 041/Gamas perketat validasi penerimaan calon prajurit TNI --
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Ajudan Jenderal Resort Militer (Ajenrem) 041/Garuda Emas (Gamas) melaksanakan kegiatan validasi penerimaan Calon Prajurit TNI AD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Markas Ajenrem 041/Gamas, dan merupakan bagian dari rangkaian seleksi penerimaan TNI AD yang menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Selasa (23/9).
Validasi dilakukan terhadap seluruh berkas dan hasil seleksi awal yang telah dilalui para calon prajurit. Tim validasi yang terdiri dari personel Ajenrem 041/Gamas, perwakilan Korem 041/Gamas dan Denkesyah 02.04.01 Bengkulu, bekerja secara teliti untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang lolos adalah benar-benar memenuhi persyaratan.
BACA JUGA:Xiaomi Redmi 15C 5G Hadir dengan Mengusung Chipset Dimensity 6300 dan Baterai Berkapasitas 6000 mAh
Kepala Ajenrem 041/Gamas, Letkol Caj (K) Yulyani, S.Sos. dalam keterangannya menyampaikan bahwa validasi ini merupakan tahapan penting guna menjaga kualitas sumber daya manusia TNI di masa depan.
“Kegiatan validasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap calon prajurit yang melanjutkan ke tahap berikutnya adalah yang benar-benar layak, bebas dari unsur KKN, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh TNI,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak tertib dan profesional. Para calon prajurit mengikuti arahan petugas dengan disiplin, sementara tim validasi bekerja secara independen dan terintegrasi.
BACA JUGA:Vivo Y50i Resmi Rilis, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai Berkapasitas Besar
Pihak Ajenrem juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh unsur pengawas internal maupun eksternal.
Dengan dilaksanakannya validasi ini, diharapkan hanya calon prajurit terbaik yang akan diterima, sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan organisasi TNI di masa mendatang.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


