Iklan RBTV

Bayar Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp 150 Juta Bisa Sampai 5 Tahun, per Bulannya Rp 2 Jutaan

Bayar Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp 150 Juta Bisa Sampai 5 Tahun, per Bulannya Rp 2 Jutaan

Pinjaman KUR BRI Rp 150 juta bisa dibayar hingga 5 tahun--

NASIONAL, RBTVDISWAY.IDPinjaman KUR BRI melayani Pinjaman hingga ratusan juta rupiah. Setiap pengajuan yang memenuhi syarat, pasti akan diproses pihak bank dan kemudian Pinjaman akan dicairkan.

Dalam artikel kali ini kita akan mengulas untuk pinjaman KUR BRI sebesar Rp 150 juta. Tentu saja pinjaman Rp 150 juta bukan angka yang kecil. 

Anda harus mempertimbangkan banyak hal, terutama kemampuan membayar angsuran bulanan. Namun untuk pinjaman KUR BRI Rp 150 juta tersedia tenor atau masa bayar hingga 50 tahun atau 60 bulan. 

Berapa angsuran per bulannya jika memilih pinjaman KUR BRI Rp 150 juta dengan tenor selama 5 tahun? Simak penjelasannya berikut. 

Tabel Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 Pinjaman Rp150 juta juga menjadi salah satu incaran masyarakat. Tabel KUR memaparkan rincian nominal dalam pinjaman bahkan hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI Lewat Hp, Bisa Pinjam hingga Rp 500 Juta

Sekadar informasi, pinjaman KUR BRI merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memperkuat program usaha, pengembangan, serta meningkatkan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang diklaim dengan suku bunga rendah.

Selain menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga maksimal Rp500 juta, pinjaman KUR Kecil BRI 2025 memanjakan debitur dengan tenor fleksibel hingga lima tahun.

Dengan angsuran yang ringan, pinjaman KUR BRI ini dapat memberi ruang gerak keuangan yang lebih luas, sehingga pelaku usaha dapat merancang arus kas secara lebih stabil dan terukur.

BACA JUGA:Ternyata Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta Bisa Tanpa Agunan, Begini Caranya

Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp 150 Juta

Pinjaman Rp 150 juta

12 bulan: Rp 12.750.000

24 bulan: Rp 6.500.010

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: