Iklan RBTV

Pinjaman KUR BRI Rp 15 Juta, Berapa Biaya Potongan Pencairannya? Cek Infonya Berikut

Pinjaman KUR BRI Rp 15 Juta, Berapa Biaya Potongan Pencairannya? Cek Infonya Berikut

Berapa potongan pinjaman KUR BRI Rp 15 juta--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bagi yang berencana mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) penting mengetahui informasi apa saja terkait syarat, cara serta biaya yang akan dipotong pada saat proses pengajuan pinjaman. 

Salah satu perbankan yang kian bulan kian diminati oleh perintis yang ingin mengembangkan usahanya adalah KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pinjaman KUR BRI adalah solusi yang tepat buat sahabat Camkoha yang sedang merintis atau mengembangkan usaha untuk mendapatkan tambahan modal dengan bunga rendah. 

BACA JUGA:Cuma Sanggup Bayar Angsuran KUR BRI Rp 1 Jutaan, Segini Rekomendasi Nominal Pinjamaannya

Seperti diketahui, jika KUR adalah program pembiayaan yang diberikan kepada individu atau kelompok usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan atau memiliki agunan tetapi belum mencukupi.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman KUR penting untuk memahami apa saja biaya administrasi yang akan dikenakan saat mengajukan pinjaman KUR BRI, ada beberapa biaya yang harus diperhatikan, salah satunya adalah biaya administrasi. Berikut rincian biayanya:

Biaya Administrasi Pinjaman KUR BRI

- Biaya Administrasi: 2% dari total pinjaman.

- Contoh: Jika sahabat Camkoha mengajukan pinjaman Rp 50 juta, maka biaya administrasinya sekitar Rp 1 juta.

Jadi, pastikan jika sahabat Camkoha memahami terkait biaya ini sebelum mengajukan pinjaman. Hal ini agar tidak kaget dengan potongan saat pencairan dana.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025

Nah, selain biaya administrasi penting juga untuk sahabat Camkoha mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan untuk pengajuan KUR BRI 2025 agar bisa segera disetujui. Berikut ini adalah diantaranya:

BACA JUGA:Silakan Diambil Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta, Ini Ketentuan Syarat dan Angsuran per Bulannya

Persyaratan Umum

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait