Iklan RBTV

Jadwal Pembayaran Gaji PPPK di Kota Bengkulu dari BPKAD Kota Bengkulu

Jadwal Pembayaran Gaji PPPK di Kota Bengkulu dari BPKAD Kota Bengkulu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilakukan setelah proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 rampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK pada Oktober 2025 disebabkan adanya proses evaluasi APBD Perubahan yang masih dalam proses.

“Memang kemarin kita masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari provinsi. Alhamdulillah, evaluasi sudah turun, dan insya Allah dalam minggu ini kita selesaikan proses penyampaiannya ke DPRD. Setelah itu, segera kita bayarkan,” jelas Yudi, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA:Genjot PAD Provinsi Bengkulu: Pemilik Perusahaan dan Pabrik Siap-siap, Pemprov dan APH Lakukan Langkah Ini

Yudi menambahkan, pembayaran gaji PPPK akan dilakukan secepatnya begitu proses administrasi selesai.

Jika tidak ada kendala, pembayaran akan dilakukan pada akhir Oktober. Namun, paling lambat akan dibayarkan pada minggu pertama November.

“Kita usahakan secepatnya dibayarkan bulan ini. Kalau pun belum, paling lambat minggu pertama November sudah cair. Artinya, seluruh kewajiban pemerintah daerah tetap kita bayarkan. Saat ini hanya tertunda karena proses APBD Perubahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sidang OTT Oknum LSM Masuk Tahap Akhir, Jaksa Tetap pada Tuntutan

Dengan demikian, para PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu diimbau untuk bersabar, karena pembayaran gaji akan dilakukan sekaligus, termasuk rapelan untuk bulan Oktober jika pencairan dilakukan pada November.

(Verdi Dwiansyah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: