Iklan RBTV

Bantu UMKM Sukses di 2026, Simak Tabel Angsuran Pinjaman KUR BNI Rp 120 Juta di November 2025

Bantu UMKM Sukses di 2026, Simak Tabel Angsuran Pinjaman KUR BNI Rp 120 Juta di November 2025

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, kebutuhan akan tambahan modal sering kali mwnajaid kunci untuk mengembangkan bisnis agar lebih kompetitif. 

Kini, Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka peluang besar bagi pelaku UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Program ini hadir untuk mendukung pembiayaan usaha produktif dengan bunga rendah dan syarat yang relatif mudah.

Salah satu pilihan menarik yang banyak diminati di tahun 2025 adalah KUR BNI dengan plafon Rp 120 juta. 

Nominal ini sangat cocok bagi pelaku usaha yang sudah berjalan dan ingin memperbesar skala usahanya, seperti menambah mesin produksi, memperluas toko, atau meningkatkan kapasitas stok barang. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI November 2025 Setengah Miliar, Simak Cara Pinjamnya dan Persyaratannya

Dengan nominal tersebut, debitur sudah termasuk dalam kategori KUR Kecil atau KUR Ritel, yang memiliki batas maksimal hingga Rp 500 juta.

Kredit jenis ini berbeda dengan KUR Mikro, yang hanya memiliki plafon maksimal hingga Rp 100 juta tanpa agunan tambahan.

Karena itu, untuk pinjaman sebesar Rp 120 juta, nasabah perlu memenuhi sejumlah syarat tambahan, termasuk menyiapkan agunan serta melengkapi dokumen keuangan usaha.

BACA JUGA:Segera Ajukan KUR Mandiri November 2025, Pinjaman Rp 25 Juta Diberi Cicilan Segini

Hal Penting Sebelum Mengajukan Pinjaman Rp 120 Juta

Sebelum mengajukan pinjaman dengan plafon besar seperti Rp 120 juta, calon peminjam perlu memahami beberapa ketentuan dasar.

Pertama, pinjaman di atas Rp 100 juta umumnya mewajibkan nasabah memiliki NPWP dan jaminan tambahan, bisa berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau aset usaha lainnya.

Selain itu, setiap permohonan akan melewati proses penilaian yang cukup ketat. Petugas bank akan menilai kelayakan usaha, arus kas, serta kemampuan pembayaran calon debitur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait