Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile, Pastikan Status Kepesertaan Selalu Aktif
Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile--Foto: ist
• Jika kartu KIS Anda telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, Anda perlu mengajukan permohonan aktivasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
• Untuk mengajukan permohonan aktivasi, Anda perlu membawa dokumen kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan kartu KIS yang telah dinonaktifkan.
Itulah informasi mengenai cara mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


