Viral! Karyawan Alfamart Jadi Amukan Pelanggan Perkara Uang Kembalian Rp 100 Perak yang Tak Diterimanya
Viral keributan pelanggan dan kasir Alfamart soal uang donasi Rp 100--
Solihin juga menjelaskan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dalam operasional sehari-hari di Alfamart.
Jika ada barang yang harganya tidak bulat, misalnya Rp1.920, kembalian biasanya dibulatkan ke pecahan yang lebih besar, seperti Rp100, jika pecahan kecil tidak tersedia.
Namun ia juga menekankan bahwa Alfamart telah bekerja sama dengan Aprindo untuk memastikan ketersediaan uang kembalian kecil, meski terbatas pada pecahan Rp100.
Ketika ditanya mengapa harga barang tidak langsung dibulatkan saja untuk menghindari masalah seperti ini, Solihin menjelaskan bahwa pembulatan harga tidak bisa dilakukan sembarangan.
BACA JUGA:Stop Curi Air, PDAM Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong Akan Ambil Langkah Hukum
Alasannya adalah setiap produk memiliki standar margin keuntungan yang telah ditetapkan, dan margin tersebut harus dihitung berdasarkan harga pokok pembelian (HPP) dari supplier.
Perbedaan margin ini, meski kecil, sangat berpengaruh dalam dunia ritel karena harga yang sedikit berbeda bisa menjadi faktor penentu keputusan konsumen untuk berbelanja di gerai tertentu.
Solihin menambahkan bahwa bagi sebagian konsumen, perbedaan harga sekecil apapun bahkan hanya Rp100 dapat menjadi bahan pertimbangan.
Hal ini terutama berlaku bagi konsumen yang sangat sensitif terhadap harga, sehingga standar margin setiap produk menjadi penting dalam menjaga citra ritel.
"Jangan pikir harga beda Rp100 tidak jadi pertimbangan. Bagi sebagian orang, perbedaan harga sekecil itu penting," tegas Solihin.
BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Legal Bunga Paling Rendah Tenor Panjang, Jadi Lebih Mudah Nyicilnya
Kejadian viral ini menjadi pelajaran bahwa meskipun hal-hal kecil seperti kembalian Rp100 tampak sepele, namun tetap harus ditangani dengan hati-hati agar tidak memicu ketidakpuasan konsumen.
Di sisi lain, netizen juga menunjukkan bahwa tidak semua hal perlu dibesar-besarkan, terutama jika itu berpotensi merugikan pihak lain, seperti dalam kasus ini, di mana pekerjaan seorang karyawan bisa terancam karena masalah yang terbilang sangat kecil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


