Ada Dugaan Pemerasan, Dikbud Kota Bengkulu Ambil Langkah Tegas, Kuasa Hukum Buat Dumas ke Polda
Anatasia Pase, Kuasa hukum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu--
Sementara itu terkait dengan isu penjualan LKS, pihak Dikbud melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa hal itu tidak ada tekanan dan arahan untuk Kepala Sekolah menjual LKS. Ana selaku Kuasa Hukum Dikbud Kota Bengkulu ini juga menegaskan bahwa identitas oknum tersebut sudah dikantongi.
Ana menegaskan akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Bengkulu untuk memberi efek jera kepada oknum yang dianggapnya sudah mengganggu dunia pendidikan di Kota Bengkulu.
"Kita buat dumas ke Polda untuk efek jera, ada sekitar empat orang oknumnya ini dan identitas lengkapnya sudah kita kantongi," ujar Ana saat konfrensi pers.
BACA JUGA:Cuaca Bengkulu Panas Bagaikan Neraka Bocor, Ini Anjuran Dokter agar Tidak Sakit
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


