Iklan RBTV

Hari Ini, 7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Item yang Digratiskan

Hari Ini, 7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Item yang Digratiskan

Daftar provinsi yang buka pemutihan pajak kendaraan--

2. Riau 

Demi mendukung pembangunan daerah, Pemprov Riau mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Berdasarkan informasi dari Instagram Bapenda Riau, @bapendariau (5/1/2025), mulai 5 Januari hingga 5 April 2025 sanksi administrasi atau denda keterlambatan membayar pajak kendaraan akan dihapus alias digratiskan. 

Namun, ini tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ) Jasa Raharja.

BACA JUGA:Kunjungi Samsat Terdekat, Pemprov Kalimantan Selatan Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

3. Kepulauan Riau 

Provinsi berikutnya adalah Kepulauan Riau. Pemerintah setempat memberlakukan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen. 

Pemberian diskon ini berlaku selama enam bulan pada Januari hingga Juni 2025. Dengan begitu, masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024. 

4. Jawa Tengah 

Provinsi berikutnya yang mengadakan diskon pajak kendaraan bermotor adalah Jawa Tengah. Melalui program Jateng Merah Putih, pemerintah setempat memberikan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 24,70 persen. 

Keringanan PKB dan BBNKB ini hanya diberikan selama tiga bulan mulai 5 Januari sampai dengan 31 Maret 2025.

BACA JUGA:Ayo ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah

5. Sulawesi Selatan 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengumumkan insentif PKB sebesar 9,5 persen dan BBNKB untuk kendaraan bermotor baru sebesar 9,5 persen. 

Diskon pajak ini diberlakukan dalam rangka pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang dimulai sejak 5 Januari 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: