Pengumuman Penting, THR PNS, PPPK serta TNI Polri Bakal Cair Tanggal Berikut
Presiden Prabowo Subianto umumkan jadwal pencairan THR untuk PNS, PPPK hingga TNI dan Polri--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabar penting untuk para ASN. Termasuk untuk PPPK serta TNI serta Polri.
Pemerintah segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13. Pengumuman ini disampaikan langsung Presiden Prabowo Subiaton beberapa jam lalu.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo mengatakan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, hingga Polri mulai 17 Maret.
Sementara untuk gaji ke-13 dijadwalkan akan dicairkan pada Juni 2025.
BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BNI 2025: Syarat dan Dokumen Pengajuan, Angsuran Rp 1,2 Juta
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025," kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3).
Presiden Prabowo telah mengatur besaran THR hingga gaji ke-13 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025. THR ini akan dibagikan kepada 9,4 juta penerima.
BACA JUGA:Main Game Penghasil Uang 2025 Sembari Nunggu Bukber, Dapatkan Rp 460 Ribu Per Hari
"THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," lanjut Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menjelaskan THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri akan diberikan sesuai dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Begitu juga ASN daerah, tapi sesuai dengan kemampuan tiap daerah.
BACA JUGA:Pinjam Uang Instan di DANA, Begini Cara Aktifkan DANA Instan untuk Keperluan Mendesak
"Untuk THR dan gaji ke-13 besaran pemberian bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," tambah Presiden Prabowo.
"ASN daerah diberikan sama dengan pemerintah pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing," lanjut Presiden Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


