Jadwal Penerbitan SK CPNS dan PPPK 2024 Tahap 1, Banyak yang Menanti
SK CPNS dan PPPK --
- Setelah usulan diterima dan diproses, BKN akan menerbitkan NIP serta SK CPNS.
- Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga sebulan, tergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing instansi.
4. Perkiraan Mulai Bekerja
- CPNS yang telah menerima SK dapat mulai bekerja antara April hingga Mei 2025, sesuai dengan ketetapan instansi masing-masing.
5. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS
- TMT CPNS biasanya berlaku satu bulan setelah berkas usulan penetapan NIP masuk.
Sebagai informasi tambahan, masa prajabatan bagi CPNS berlangsung selama 1 tahun, sebelum akhirnya mereka resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.
BACA JUGA:Peluang Dapat Saldo DANA Gratis hingga Rp 600 Ribu, Cukup Mainkan Game Ini, Buktikan Sekarang!
Jadwal Penerbitan SK PPPK 2024 Tahap 1
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, berikut adalah tahapan-tahapan yang akan dilalui sebelum resmi bekerja:
1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK
- Berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025.
- Pengisian dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh instansi terkait.
2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK
- Pengajuan usulan berlangsung dari 1 hingga 28 Februari 2025.
- Instansi akan mengirimkan usulan ke BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025, Dapatkan Uang hanya dengan HP
3. Penerbitan SK PPPK
- SK PPPK akan diterbitkan maksimal 30 hari kerja setelah NI PPPK diterbitkan.
- Proses ini sangat bergantung pada kesiapan administrasi di setiap instansi.
4. Pelantikan PPPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


