Kasus Tewasnya Arjuna dan Abiyu, Kuasa Hukum Korban Temui Penyidik Polresta Minta Agar Terang Benderang
Ana Tasia Pase selaku kuasa hukum keluarga korban Arjuna--
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Lagi Tinggi, Ini Kode Emas yang Perlu Anda Ketahui
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat dilaporkannya bocah bernama Arjuna dan Abiyu yang hilang pada Selasa 15 April 2025 lalu.
Terungkapnya peristiwa ini setelah adanya penemuan mayat pada 20 April 2025 di muara sungai Jenggalu yang terbungkus karung goni dan karung plastik.
BACA JUGA:Discount Besar-besaran Handphone POCO M6 PRO Yang Punya 5 Keunggulan, Cek Harga Terbarunya
Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan jenazah tersebut, akhirnya Polresta Bengkulu mendapatkan satu petunjuk berupa nama yang tertulis di karung pembungkus jenazah itu.
Petunjuk inilah yang kemudian membawa pihak kepolisian mendatangi rumah tersangka PU pada Senin (21/4) malam dan kemudian menemukan satu mayat lagi di dalam septic tank.
Seluruh penghuni rumah akhirnya diamankan dan diperiksa oleh penyidik, hingga akhirnya satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini kasus yang menggemparkan warga Kota Bengkulu ini masih terus di dalami oleh penyidik.
BACA JUGA:Tak Berkilau, Ini Harga Jual Kembali Emas Perhiasan Hari Ini (Buyback)
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


