Iklan RBTV

Pelaku Begal di Kawasan Danau Dendam Diringkus Polisi, Kawanan Ini Gunakan Mobil Saat Beraksi

Pelaku Begal di Kawasan Danau Dendam Diringkus Polisi, Kawanan Ini Gunakan Mobil Saat Beraksi

Pelaku dan penadah ditangkap Polisi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kawanan pelaku begal yang beraksi di kawasan Danau Dendam Kota Bengkulu pada hari Rabu 13 April 2025 lalu berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Gading Cempaka dan Jatanras Polda Bengkulu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AS berusia 17 tahun warga Kelurahan Timur Indah Kota Bengkulu dan satu pelaku lainnya yang berstatus penadah.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka Kompol. Agus Norman saat dikonfirmasi rbtvdisway.id.

"Baru ada satu diduga pelaku utama, lainnya masih pengembangan," ungkap Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Agus Norman, Jumat ( 25/4/2025).

BACA JUGA:Quick Response, Polsek Ratu Agung Amankan 6 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

Berdasarkan informasi yang berhasil diterima rbtv.disway.id, dalam kejadian yang terjadi 13 April sekitar pukul 02.30 WIB, kawanan pelaku yang berjumlah tiga orang ini melancarkan aksinya pelaku dengan menggunakan sebuah mobil minibus.

Saat itu kawanan pelaku begal ini langsung berhenti di lokasi saat melihat korban bernama Mugiono warga Seluma sedang duduk bersama teman-temannya.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung keluar dari mobil dan langsung menodongkan sebilah sajam jenis sabit pisau kecil ke arah korban.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tangkap 2 Pria di Pekan Sabtu, 8 Paket Ganja Diamankan

Para korban yang saat itu merasa terancam lantas pasrah menyerahkan dua unit sepeda motor milik yang masing-masing milik Mugiono untuk sepeda motor Honda Sonic berawarna merah putih dengan nomor Polisi BD 4863 PU dan Yamaha Vixon dengan nomor Polis BD 4201 EI milik Roger Satria.

Bahkan tidak hanya dua sepeda motor, sebelum kabur, pelaku juga merampas handphone milik Farel.

Atas kejadian itulah, Salah satu korban yang dirugikan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Pinjaman Online Rp 5 Juta Cicilan Ringan Terdaftar dan Resmi di OJK, Proses Pencairan Singkat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: