UMK Terendah di Indonesia Tahun 2025, Ada yang Masih Terima di Bawah Rp 2,2 Juta
Kabupaten Upah Terendah di Indonesia 2025--
6. Kabupaten Pangandaran – Rp2.221.724
7. Kabupaten Ciamis – Rp2.225.279
8. Kabupaten Rembang – Rp2.236.168
9. Kabupaten Blora – Rp2.238.430
10. Kabupaten Brebes – Rp2.239.801
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Cek Syaratnya di Sini!
Melihat data di atas, kita bisa memahami bahwa sebagian besar dari daerah ini memang masih bergantung pada sektor-sektor tradisional seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Industri besar belum berkembang pesat, sehingga daya serap tenaga kerja dengan upah tinggi masih terbatas.
Tak heran kalau UMK di daerah-daerah tersebut masih cukup rendah dibandingkan kota-kota besar yang didukung kawasan industri modern.
BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos Lansia 2025 Siap Dicairkan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Ada beberapa faktor utama yang menentukan besaran UMK di suatu daerah. Yang pertama tentu saja adalah biaya hidup.
Di daerah dengan biaya hidup rendah, UMK pun otomatis lebih kecil karena kebutuhan dasar pekerjanya tidak sebesar di kota besar.
Selain itu, kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi nasional, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga menjadi pertimbangan dalam menentukan UMK.
BACA JUGA:Ini Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Tidak Lengkap Syarat Bansos Batal Cair
Meski terkesan kecil, penting untuk dipahami bahwa penetapan UMK ini tidak sembarangan. Pemerintah harus menyeimbangkan dua sisi yaknikemampuan dunia usaha membayar gaji, dan kebutuhan pekerja untuk hidup layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


