Ketetapan Harga TBS dari Pemerintah Tidak Dituruti 31 Perusahaan CPO, Aliansi Petani Sawit Bereaksi
--
Salah satu petani sawit dari Kabupaten Mukomuko Susantri menyampaikan, hampir satu bulan harga yang ditetapkan tidak direalisasikan justru saat ini harga TBS kelapa sawit masih di angka Rp 2.600 sampai 2.850 Perkilogram.
“Tidak ada itu, sudah hampir satu bulan tidak perusahaan yang mengambil dengan harga itu. Justru masih ada yang ngambil Rp 2.600 per Kilogram,” ujarrnya
BACA JUGA:Sudah 2 Tahun Tidak Ada Pengadaan Beras, Stok Pangan di Kaur Tersisa 300 Kilogram
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu M.Rizon mengklaim saat ini di lapangan harga tingkat petani naik dari Rp 20 sampai Rp 50.
Kemudian untuk terkait dengan kemitraan, dijelaskan Rizon Kemitraan itu dibina langsung oleh pemerintah kabupaten sebagai syarat mendirikan pabrik wajib kemitraan. Yang sesuai dengan Permen 20 persen bahan baku pabrik merupakan kemitraan, maka pemerintah dapat memberikan sanksi dan mencabut izin.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Tower, Tak Kunjung Dibayar, Provider Telekomunikasi Kembali Disurati
“Sebagaimana kita ketahui kemitraan itu dibina langsung oleh pemerintah kabupaten dan salah satu syarat mereka mendirikan pabrik saja itu sudah kemitraan. Yang menetapkankan harga itu Pemerintah Provinsi dan kewenangan untuk pembinaan untuk sanksi dan cabut izin itu kabupaten, ujarnya
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


