Iklan RBTV

Pelaku Pengancaman Terhadap Ketua RT Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya

Pelaku Pengancaman Terhadap Ketua RT Diringkus Polisi, Begini Pengakuannya

YS saat diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar, Kota Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY. ID - Kurang dari 24 jam, pemuda berinisial YS warga Jalan Teratai Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Minggu (27/4) sekitar pukul 14.50 WIB dibekuk Tim Opsnal Polsek Selebar.

YS diamankan karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap tetangganya bernama Alfian yang merupakan ketua RT 25 Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Minggu (27/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Bobol Rumah di Kota Bengkulu, Yamaha Vixion dan Supra X Hilang

Penangkapan terhadap YS ini dibenarkan Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri. Dijelaskan Kapolsek, penangkapan YS yang sudah bersatus tersangka ini dilakukan berdasarkan dari laporan warga bernama Alfian atas dugaan tindak pidana pengancaman yang dialaminya secara langsung.

"Pelaku ini kita amankan setelah mendapat laporan dari warga atas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh YS," jelas Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri saat dikonfirmasi rbtv.disway.id.

BACA JUGA:Butuh Atap Tahan Cuaca? Cek Update Daftar Harga Terbaru Atap Rumah Akhir April 2025 Ini

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pulbaket ke lokasi kejadian. Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan YS di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. 

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau serta ikat pinggang harnes. Diduga pelaku ini nekat melancarkan aksinya tersebut dibawah pengaruh alkohol.

"Pelaku kita amankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan pelaku ini setelah personel melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaannya dan langsung diamankan," lanjutnya.

BACA JUGA:Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024, Ini Besaran Gaji PPPK Lulusan SMA/SMK Berdasarkan Masa Kerja

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan dari hasil penyelidikan pelaku mengaku jika aksinya tersebut dikarenakan pelaku tersinggung kepada korban yang kerap menanyakan apakah pelaku sudah mabuk atau belum.

"Pengakuan pelaku, dirinya nekat melakukan aksinya itu karena sakit hati dengan Ketua RT yang kerap menyinggung dirinya," pungkas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: