Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Ditunda, BKD Provinsi Bengkulu Minta Peserta Rajin Cek Akun
Sri Hartika, Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Pemprov Bengkulu tahap II ditunda. Semula, seleksi komptensi ini akan digelar hari Kamis (1/5) di Hotel Merah Putih Pantai Panjang.
Pantauan di lokasi Hotel Merah Putih Pantai Panjang, tenda untuk pelaksanaan seleksi sudah terpasang, namun tidak ada panitia yang berjaga.
Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyampaikan jika pelaksanaan ditunda karena BKD Provinsi Bengkulu mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut ada penyesuaian jadwal seleksi kompetensi.
"Untuk jadwal seleksi kompetensi PPPK tahap 2 ada pengunduran waktu, dalam bahasa suratnya BKN itu disesuaikan," ujar Sri.
BACA JUGA:Contoh Soal Tes PPPK Tahap II, Silakan Pelajari Mudah-mudahan Lulus
Penundaan ini berlaku untuk 53 titik lokasi (tilok) mandiri termasuk Hotel Merah Putih Pantai Panjang ini. Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi di UPT BKN Bengkulu tetap berjalan normal sesuai dengan jadwal yang ada.
Dalam surat BKN, disebutkan salah satu penyebab penundaan dan penyesuaain ini karena keterbatasan waktu persiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, sehingga perlu penyesuaian jadwal agar tes kedepan bisa berjalan maksimal.
BACA JUGA:BKN Tunda Jadwal Tes PPPK Tahap II, Begini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes Terbaru
BKD Provinsi Bengkulu meminta para peserta rutin mengecek akun pendaftarannya masing-masing untuk mengupdate jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi, karena informasi jadwal terbaru akan diumumkan dalam waktu dekat.
Saat ini, informasi yang terdapat dalam akun meripakan jadwal dan lokasi ujian lama dan belum terupdate. Peserta pun tidak bisa mencetak kartu ujian.
"Kepada para peserta yang telah lolos seleksi administrasi diharapkan untuk rajin memonitor akunnya masing-masing, karena update jadwal ini akan dikirim langsung ke akun," pungkas Sri.
BACA JUGA:Daftar Gaji PPPK 2025 untuk Golongan I sampai XVII, Ada Kenaikan?
(Siska Harliana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


