Iklan RBTV

Mau Dapat Bantuan Uang Muka Rumah Subsidi dari Pemerintah? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Mau Dapat Bantuan Uang Muka Rumah Subsidi dari Pemerintah? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Bantuan Uang Muka Rumah Subsidi --

- Untuk individu yang belum menikah, penghasilan maksimal adalah Rp6.000.000 per bulan.

- Untuk pasangan yang sudah menikah, penghasilan gabungan maksimal adalah Rp8.000.000 per bulan.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Setiap Developer Perumahan di Kota Bengkulu Wajib Sediakan 2 Persen Lahan untuk Makam

Pengajuan permintaan pembayaran SBUM dilakukan oleh Bank Pelaksana kepada Satuan Kerja (Satker) secara tertulis. Pengajuan ini harus disertai dokumen pendukung, antara lain:

- Surat permintaan pembayaran SBUM yang ditandatangani pejabat Bank Pelaksana yang berwenang.

- Surat pernyataan verifikasi.

- Daftar rekapitulasi debitur KPR bersubsidi.

- Dokumen lain sesuai perjanjian kerja sama antara Bank dan Satker.

Satker kemudian melakukan pengujian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen digital (softcopy), serta mengecek lembar hasil pengujian KPR bersubsidi.

BACA JUGA:Ketua PKK Kota Launching Baksos Pelayanan KB HUT IBI ke-74, Ingin Ber-KB Bisa Datang ke Sini, Gratis

Hasil pemeriksaan ini dituangkan dalam lembar pengujian SBUM. Berdasarkan hasil tersebut, Pejabat Perbendaharaan Satker akan menerbitkan Surat Perintah Membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dana SBUM yang telah disetujui akan dipindahbukukan oleh Bank Pelaksana ke rekening debitur dan kemudian diteruskan ke rekening pelaku pembangunan perumahan, paling lambat satu hari kerja setelah diterima.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segini Harga Jual Kembali (Buyback)

Program SBUM ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional.

Bagi MBR yang ingin mengakses SBUM, disarankan untuk segera menghubungi bank pelaksana KPR subsidi dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Proses pengajuan SBUM dilakukan bersamaan dengan pengajuan KPR subsidi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: