Iklan RBTV

Ternyata Ini Alasan Pemkab Kepahiang Tolak Berikan Rekomendasi Izin Kepada PT Trisula Ulung Mega Surya (TUMS)

Ternyata Ini Alasan Pemkab Kepahiang Tolak Berikan Rekomendasi Izin Kepada PT Trisula Ulung Mega Surya (TUMS)

--

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID –Bersikeras menolak untuk memberikan rekomendasi perizinan kepada PT Trisula Ulung Mega Surya atau PT TUMS, meski telah ditengahi oleh kementerian BPN.

BACA JUGA:Makin Ketat, 24 Pemain Terpilih Masuk Skuad Kopi Good Day DBL Indonesia All-Star 2025

Pemkab Kepahiang menegaskan akan mengambil alih seluruh lahan seluas 256 hektare, yang saat ini dikelolah oleh PT TUMS tersebut, untuk dijadikan lahan badan Usaha Milik Daerah

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan, dari pada dikelolah oleh PT TUMS yang selama ini tidak memberikan dampak apapun kepada Kepahiang.

BACA JUGA:183 CPNS Pemkot Bengkulu Sumringah setelah Dapat SK, Segini Gajinya

Ratusan hektare lahan tersebut akan diambil alih Pemkab Kepahiang, untuk dijadikan lahan yang bisa bermanfaat bagi kabupaten, seperti lahan kopi atau lahan apapun yang nantinya akan dikelolah secara profesional oleh Kepahiang, dan dipercaya bisa meningkatkan PAD puluhan bahkan bisa ratusan miliar pertahun bagi Kepahiang.

 “Rencana kita untuk meningkatkan PAD kita akan menanam komoditi kopi. Kalau kita menanam kopi system pagar kita akan menghasilkan 500 ton per tahun. Kita juga akan membuat agrowisata disana” jelas Bupati Kepahiang, Zurdi Nata (5/5).

 BACA JUGA:Sempat Ditunda, Ini Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di Lampung, Lengkap Lokasinya

Niat untuk mendepak PT TUMS dari Kepahiang ini dikarenakan tidak adanya manfaat yang dirasakan Kepahiang, bahkan masyarakat pun hanya dijadikan sebagai kuli ditanah Kepahiang sendiri.

 

nico relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: