Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan, Pemkab Benteng Serahkan Pengelolaan Tahura Rajolelo ke Gubernur Bengkulu
--
BENGKUKUTENGAH, RBTVDISWAY.ID - Keterbatasan anggaran, Pemkab serahkan kembali pengelolaan Tahura Rajolelo ke Gubernur Bengkulu.
Pengelolaan Taman Hutan Raya, Tahura Rajolelo yang berlokasi di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang, akhirnya diserahkan kembali Pemerintah Bengkulu Tengah kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama peralihan pengelolaan ini.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menjelaskan, bahwa penyerahan kembali ini disambut baik Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang sudah melihat langsung kondisi terkini Tahura Rajolelo, Minggu sore.
Rencananya, Tahura Rajolelo akan dijadikan salah ikon Provinsi Bengkulu hingga ditata secara baik untuk mengundang wisatawan untuk datang.
BACA JUGA: Lapor Pak Gub, 3.830 Unit Randis Pemprov Bengkulu Nunggak Pajak, Didominasi Kendaraan R2
“ Tahura ini dulu kan awalnya memang dikelola oleh Provinsi dan kondisi sekarang sedang dalam keterbatasan anggaran. Makanya kita alihkan pengelolaan ini kepada Pak Gubernur agar bisa lebih baik lagi, sehingga bisa mengundang para wisatawan datang,”terang Rachmat Riyanto.
Tahura Rajolelo sebelumnya memang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun di tahun 2021, Pemerintah Bengkulu Tengah meminta peralihan pengelolaan.
BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Riba di KUR Pegadaian Syariah 2025, Plafon Rp 10 Juta
Dua organisasi perangkat daerah sempat bermukim di Kawasan Tahura Rajolelo, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup. Namun saat ini tinggal Dinas Lingkungan Hidup yang masih menempati kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


