Iklan RBTV

Duo Sekawan Ditangkap BNN Provinsi Bengkulu, 34 Paket Narkotika Jenis Sabu Diamankan

Duo Sekawan Ditangkap BNN Provinsi Bengkulu, 34 Paket Narkotika Jenis Sabu Diamankan

AK dan HG saat digiring personel BNNP Bengkulu--

BACA JUGA:Apakah Ada Nilai Ambang Batas PPPK Teknis dan Guru 2025? Yuk Cek Sistem Kelulusannya di Sini

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ini sudah dilakukan pengecekan laboratorium dan dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan mesin blender. Sabu dicampur detergen dan air, setelah diblender, campuran Sabu, detergen dan air dibuang kedalam septic tank.

"Sebagain barang bukti kita musnahkan dan sebagiannya kita sisakan untuk barang bukti di persidangan," pungkasnya.

BACA JUGA:Update Terbaru Harga Emas di Galeri 24 Hari Ini, Cek Daftarnya!

(Adrian)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait