Hasil Gerebek Kampung Eks Lokalisasi Pulau Baai, 11 Orang Positif Narkoba
11 orang positif narkoba dari penggerebekan di Pulau Baai--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Semua warga di Kes Kampung lokalisasi Pulau Baai berada di Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu dilakukan tes urine oleh petugas gabungan. Hasilnya didapatilah beberapa orang positif narkoba.
Tes urine dilakukan petugas setelah sebelumnya petugas gabungan dari BNNP Bengkulu, BNNK Bengkulu, Polda Bengkulu, TNI dan Satpol PP Provinsi menggrebek Kampung Pulau Baai tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, didapatilah hasil tes urine 11 orang positif narkoba dan langsung dibawa ke Kantor BNNP Bengkulu.
BACA JUGA:Segini Suku Bunga Cicilan Shopee PayLater, Ini Etika DC saat Tagih Utang ke Nasabah Galbay
Tidak hanya 11 orang positif narkoba, petugas juga menemukan 1 paket ganja, 1 linting ganja siap pakai, alat hisap sabu dan beberapa plastik klip.
Kepala BNNP Bengkulu melalui Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander Soeki didampingi Kepala BNNK Bengkulu Kombes Pol. Ali Imron dan Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu mengatakan total ada 82 orang yang dilakukan tes urine.
"Kegiatan ini merupakan giat operasi pemulihan kampung rawan narkoba. Setelah melakukan tes urine sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkoba dan langsung kita amankan untuk dilakukan pendalaman," kata Kabid Berantas.
Ia menambahakan tujuan operasi ini bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan efek jera dan pembinaan bagi masyarakat agar terbebas dari jerat narkotika.
Ditambahkan Kepala BNNK Bengkulu, untuk 11 orang yang diamankan selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan. Apabila nantinya mereka hanya pecandu, akan dilakukan rehabilitasi, sedangkan untuk pengedar akan diterapkan terlebih dahulu proses hukumnya baru dilakukan rehabilitasi.
BACA JUGA:Pengajuan Pinjaman KUR BRI Bulan November Paling Cepat se-Dunia, Tidak Perlu Antre Cukup Pakai Hp
"11 orang diamankan akan kita periksa. Nanti apabila hanya pecandu akan direhabilitasi sedangkan untuk pengedar dilakukan proses sebagaimana hukum dan baru direhabilitasi," ungkap Kepala BNNK Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


