Iklan RBTV

Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 200 Juta Cair untuk UMKM Asal Ada SKU, Begini Contohnya

Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 200 Juta Cair untuk UMKM Asal Ada SKU, Begini Contohnya

Tabel KUR BRI 2025 200 juta dan contoh SKU--

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan! Cek Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp 150 Juta

Proses Pembuatan SKU

Jika sudah membuat SKU, maka Anda harus mendatangi kantor Desa/Kelurahan/Kecamatan. Namun, sebelum itu pemohon wajib menyiapkan sejumlah berkas, di antaranya:

  • Surat Pengantar dari RT/RW (jika diperlukan, karena untuk desa tertentu bisa langsung datang ke kantor kelurahan/desa)
  • Kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku (asli dan foto copy)
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pernyataan dari Pemohon

Membuat surat pengantar dari RT/RW

  • Silakan kunjungi RT/RW setempat
  • Lalu, sampaikan permohonan surat pengantar untuk mengurus surat izin usaha KUR BRI
  • Perlihatkan KK dan KTP asli
  • Kemudian, berikan foto copy KK dan KTP
  • Pengurus RT membuat surat pengantar
  • Surat pengantar dari RT/RW dibawa ke kantor desa/kelurahan/kecamatan

BACA JUGA:Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Pakai Sistem Ranking, Segini Skor Maksimal yang Harus Dicapai

Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 200 Juta 

Berikut simulasi angsuran KUR BRI 2025 pinjaman Rp 200 juta untuk tenor angsuran mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun:

1. Angsuran tenor 1 tahun Rp17.200.000/bulan

2. Angsuran tenor 2 tahun Rp8.800.000/bulan

3. Angsuran tenor 3 tahun Rp6.000.000/bulan

4. Angsuran tenor 4 tahun Rp4.800.000/bulan

5. Angsuran tenor 5 tahun Rp4.000.000/bulan

Catatan: Simulasi ini memberikan perkiraan angsuran bulanan berdasarkan pinjaman dan tenor yang dipilih, dengan asumsi bunga tetap dan tanpa biaya tambahan lainnya.

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2025 Pinjaman Rp 25 Juta untuk UMKM Rumahan, Segera Cek dan Ajukan

Untuk pengajuan, ada dua cara yakni secara langsung ke kantor cabang BRI atau online melalui laman resmi https://kur.bri.co.id.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: