Iklan RBTV

Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polres Seluma, Tersangka Mengaku Gunakan Sabu Untuk Meningkatkan Stamina

Dua Pelaku Narkoba Diamankan Polres Seluma, Tersangka Mengaku Gunakan Sabu Untuk Meningkatkan Stamina

--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID – Polres Seluma kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ada dua pengedar dan pemakai sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Seluma dalam pengungkapan ini.

 

Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo Pakpahan, SIK, MIK saat menggelar konferensi pers yang digelar pada Senin pagi, 19 Mei 2025.

BACA JUGA:Kawal Penegakan Hukum, Korem 041 Gamas Bengkulu Mou Kejati Bengkulu

Dalam keterangannya, Kapolres Seluma AKBP. Bonar Ricardo Pakpahan mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di sekitar Kecamatan Sukaraja. 

 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan mendalam.

BACA JUGA:Peluang Emas! Ikuti Program Beasiswa Anak Petani Sawit, Tersedia 4.000 Kuota Pendaftaran

“Bermula dari laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan. Setelah informasi kami anggap cukup, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni BS (29) warga Desa Lubuk Gilang dan RK (38) warga Desa Lubuk Sahung,” jelas Kapolres.

 

Penangkapan dilakukan di rumah RK yang berlokasi di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Sukaraja.

Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Cek Harga Ikan di Pasar Tradisional Purwodadi, Naik hingga Rp 6.000 per Kilogram

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait