Iklan RBTV

Kombes Pol Sudarno: Ini Kronologi Kasus Pembunuhan di Jalan Flamboyan

Kombes Pol Sudarno: Ini Kronologi Kasus Pembunuhan di Jalan Flamboyan

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno-Rendra Aditya-RBTV Disway

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sidak ke PDAM, Marliadi: Kondisi di Lokasi Begini!!!

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan pasal Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak mati sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas undang undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO 55 KUHPidana dan/atau tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Subsider tindak pidana dengan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang menyebabkan matinya orang dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) Ke (3) KUHPidana.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas Kadar 24 Karat!

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: