Iklan RBTV

Tak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Bisa Ajukan Sanggah?

Tak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Bisa Ajukan Sanggah?

Seleksi PPPK--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Apakah ada masa sanggah hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2? cek ini infonya.

Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 telah memasuki babak akhir.

BACA JUGA:Ustad Dasad Latif Ajak Cewek Kerjasama, Katanya Dilihat Haram Tidak Dilihat Barang Bagus

Ribuan pelamar telah mengikuti seleksi kompetensi yang digelar sejak 17 April hingga 16 Mei 2025, dengan sejumlah instansi tambahan yang masih melangsungkan ujian hingga 17 Mei 2025.

Setelahnya, pengolahan nilai akan dilakukan secara menyeluruh hingga 21 Mei 2025 sebelum hasil kelulusan diumumkan secara resmi mulai 22 sampai 31 Mei 2025.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 'Khusus', Polda Bengkulu Amankan Penimbun BBM Subsidi dan Pemilik Senjata Api Rakitan

Sebagaimana diketahui, seleksi PPPK terdiri dari beberapa tahapan penting, dimulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi.

Pada seleksi administrasi sebelumnya, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi yang diumumkan, yakni pada 19–21 Februari 2025.

Masa sanggah ini menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan klarifikasi atas ketidaksesuaian data atau dokumen yang menyebabkan mereka tidak lolos.

BACA JUGA:Berapa Tarif Listrik 20 Mei 2025, Ini Rincian Golongan Subsidi dan Non Subsidi, Ada Kenaikan?

Namun, bagaimana dengan tahap seleksi kompetensi? 

Apakah masih ada masa sanggah yang disediakan bagi peserta yang tidak puas atau merasa dirugikan dengan hasil akhir?

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, pemerintah secara resmi menetapkan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK tidak lagi disertai dengan masa sanggah.

Ini berarti bahwa hasil yang diumumkan nantinya bersifat final dan mengikat, tanpa ruang untuk banding atau klarifikasi lebih lanjut dari peserta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: