Sudah Jadi PPPK tapi Ingin Pindah Tugas? Begini Aturan yang Berlaku
aturan PPPK untuk pindah tugas--
Keinginan untuk berpindah harus ditempuh melalui jalur seleksi ulang setelah kontrak berakhir.
Maka dari itu, penting bagi PPPK untuk merencanakan penempatan sejak awal, karena posisi tersebut akan bersifat tetap selama masa kontrak berlangsung.
Dengan memahami dan menaati aturan ini, Anda bisa lebih bijak dalam menentukan langkah karier ke depan sebagai PPPK, tanpa harus berurusan dengan masalah administratif yang merugikan.
BACA JUGA:Berapa Harga Cincin Emas 22 Karat Hari Ini? Ini Rincian Harganya per Gram
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


