Pengangkatan CPNS 2024, Kapan Mulai Mengabdi dan Mengikuti Pembekalan
Jadwal pengankatan CPNS--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - ASN siap mengabdi, pemerintah tetapkan batas waktu pengangkatan hingga 2025 ini!
Dalam semnagat memberikan memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan proses pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:4 Bank Ini Terima Gadai SK PPPK, Salah Satu Syaratnya Punya NPWP
Komitmen ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga sebagai wujud keberpihakan negara terhadap ribuan calon ASN yang selama ini menanti kejelasan status mereka.
Keputusan pengangkatan ASN yang telah disampaikan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengurangi ketidakpastian yang dialami para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Dalam mkonferensinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memastikan jika proses ini berjalan optimal.
BACA JUGA:Angin Segar Bagi Peserta Gagal, Ada Optimalisasi Formasi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2, Ini Aturannya!
Ia menjelasakan jika pemerintah telah melakukan serangkaian simulasi, analisis mendalam, dan formulasi strategis guna mempercepat pengangkatan ASN, sembari tetap menjaga hak-hak pelamar.
Dukungan penuh dari Presiden, pimpinan DPR, para Menteri terkait, Kemenpan RB, dan BKN menjadi kekuatan besar dalam mendorong percepatan ini.
Pada awal pelaksanaan, pemerintah menyadari adanya beberapa tantangan, antara lain tanggal mulai bekerja yang seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan, ketidak sesuaian formasi dengan kualifikasi tenaga, dan perubahan organisasi kabinet yang memerlukan penyesuaian penempatan pegawai.
BACA JUGA:Segini Gaji Honorer R3 Jika Diangkat Jadi PPPK 2025, Harapan Baru ASN Paruh Waktu
Semua ini telah menjadi bahan evaluasi yang melahirkan kebijakan penyesuaian pengangkatan ASN secara lebih adaptif dan terukur.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses intensif yang penuh dedikasi, pemerintah berhasil merumuskan mekanisme percepatan pengangkatan ASN yang efektif. Presiden RI menyambut baik langkah ini dan memberikan arahan yang tegas, setiap kebijakan harus berpihak kepada rakyat dan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan public,” ujar Rini Widyantini.
BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Bisa Ajukan Sanggah?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


